Sila-sila yang tercantum dalam tubuh Pancasila secara keseluruhan memiliki keterkaitan satu sama lain. Adapun jika digambar berdasarkan hubungan antar sila maka akan membentuk segitiga piramidal dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” atau sila ke-1 sebagai pusatnya. Artinya sila ke-2 dan seterusnya merupakan bentuk implementasi yang terlahir dari konsep Ketuhanan.
Mengenal lebih dalam keterhubungan masing-masing sila dalam Pancasila
- Sila I: Ketuhanan yang Maha Esa
Konsep yang terkandung dalam “Ketuhanan yang Maha Esa” mengandung beberapa unsur yang menjiwai sila-sila lain, yaitu sila ke-2 sebagai pemahaman akan keadilan serta memiliki adab seperti yang diajarkan oleh syariat Islam. Sila ke-3 yang menggambarkan mengenai ukhuwah, sila ke-4 yang memuat kepemimpinan umat atas dasar kemaslahatan, serta sila ke-5 yang menerapkan konsep Islam rahmatan lil alamin dengan membawa pengaruh keadilan bagi seluruh umat baik dari kalangan Islam sendiri maupun non Islam.
- Sila II: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila ke-2 merupakan penjiwaan dari sila Ketuhanan yang Maha Esa. Didalamnya memuat hubungan timbal balik yang kemudian melahirkan sila ke-4. Kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan sumbangsih akan lahirnya kerakyatan yang terpimpin berdasarkan permusyawaratan dan keadilan. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa sila ke-2 menjiwai sila ke-4. Adapun konsep keadilan juga termaktub dalam sila ke-5 keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Sila III: Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia dihasilkan atas dasar konsep Ketuhanan dan sosial kemanusiaan seperti yang tercantum dalam sila ke-1 dan 2. Artinya persatuan Indonesia tidak lepas dari peran masyarakat yang beragama serta memiliki kepedulian satu sama lain. Kemudian sila ke-3 ini menjiwai sila ke-4 dan ke-5. Adapun penggambaran persatuan Indonesia dalam sila ke-4 adalah sistem permusyawarahan dan kepemimpinan. Sedangkan penggambaran persatuan Indonesia dalam sila ke-5 yaitu untuk mewujudkan keadilan yang menyeluruh tanpa terkecuali.
- Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Seperti yang diterangkan sebelumnya bahwa kehadiran sila ke-4 merepresentasikan kolaborasi antara sila ke-1 hingga ke-3. Dalam hal ini kerakyatan yang didasari atas kebijaksanaan adalah untuk mengimplementasikan permusyawaratan perwakilan berdasarkan asas ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan sosial, dan persatuan dalam ketatanegaraan. Tanpa adanya salah satu dari ketiga sila tersebut, dimungkinkan sila ke-4 tidak memiliki konsep demokrasi yang utuh sebagaimana yang masih berlaku hingga saat ini.
- Sila V: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ke-5 merupakan konsep final yang terlahir dari penggabungan makna sila-sila sebelumnya. Mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, hingga permusyawaratan keseluruhannya hadir dalam sila kelima ini. Meskipun memberikan maksud secara tidak langsung, makna yang terkandung dalam “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” telah melengkapi sila ke-1 hingga ke-4. Sila ke-5 ini juga menjelaskan bahwa secara khusus konsep yang terkandung dalam sila-sila Pancasila adalah demi rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang dari kemajemukan masyarakat.
Demikian hubungan-hubungan antar sila pada batang tubuh Pancasila. Keseluruhan hubungan yang termuat di atas ditinjau berdasarkan karakteristik yang ada di masyarakat. Adapun keberagaman telah membuahkan batang tubuh Pancasila yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga dikenal semboyan “bhinneka tunggal Ika” yang dapat merangkul seluruh aspek warga negara di lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.