close

Mengenal Tri Kerukunan Antar Umat Beragama

Tri Kerukunan Umat Beragama

Tri kerukunan antar umat beragama menjadi entitas penting dalam ranah kewarganegaraan Indonesia. Konsep yang terkandung di dalamnya merupakan konsep holistik yang secara keseluruhan telah mempererat seluruh aspek masyarakat dalam bernegara. 

Adapun pengertian Tri kerukunan antar umat beragama dapat digambarkan sebagai berikut.

Mengenal lebih dalam tri kerukunan antar umat beragama

Tri kerukunan antar umat beragama mengandung tiga nilai pokok utama, yaitu:

  • Kerukunan intern umat beragama
  • Kerukunan antar umat beragama
  • Kerukunan umat beragama dengan pemerintah
Baca juga: Hasil Sidang PPKI

Adapun masing-masing nilai pokok tersebut mengandung substansi yang berbeda sebagaimana maksud dari adanya tri kerukunan antar umat beragama bagi berlangsungnya seluruh kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara.

Konsep yang terkandung didalamnya memuat konsep holistik atau bersifat menyeluruh sehingga dapat merangkul seluruh warga negara tanpa melihat latar belakang mereka. Dalam ranah kedudukannya, Indonesia bukanlah suatu negara agama meskipun seluruh rakyatnya diwajibkan menganut salah satu agama resmi yaitu Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Bahkan sistem hukum yang berlaku pun secara keseluruhan hampir tidak ada kaitanya dengan hukum yang bersumber dari agama masing-masing.

Meskipun demikian, Indonesia tetap menjunjung tinggi akan nilai-nilai keagamaan. Hal tersebut termaktub dalam undang-undang Dasar 1945 mengenai kekuasaan Tuhan, bahkan Pancasila menempatkan konsep ketuhanan sebagai sila pertama. Artinya meskipun Indonesia tidak menerapkan sistem ketatanegaraan dan hukum yang berdasarkan agama, namun kehidupan beragama tetap diatur dan dilindungi oleh negara. 

Jika melihat populasi agama, Islam menempati posisi pertama dengan jumlah penganut lebih dari 80% di Indonesia. Maka tentu potensi untuk menjadi negara yang berlandaskan agama Islam sangat besar. Namun demikian, potensi tersebut justru akan membuahkan risiko yang jauh lebih besar apabila benar-benar terealisasikan. Karena itulah Indonesia tidak menerapkan sistem ketatanegaraan dan hukum yang berbasis agama. Alhasil muncul tri kerukunan umat beragama yang menjadi penopang atas berlangsungnya kehidupan bagi seluruh warga negara.

Tujuan tri kerukunan umat beragama

Keberadaan tri kerukunan umat beragama tidak lepas dari tujuan yang dikandung di dalamnya. Adapun beberapa tujuan tersebut meliputi:

  1. Meningkatkan ketaqwaan bagi seluruh umat beragama kepada Tuhannya,
  2. Menjamin kebebasan beragama di tengah-tengah ragamnya agama beserta penafsirannya,
  3. Menjadi sarana untuk menciptakan suasana kebersamaan dalam wujud ketertiban nasional,
  4. Menumbuhkembangkan sikap persaudaraan antar individu hingga munculnya hubungan timbal balik di seluruh lapisan masyarakat, dan
  5. Ikut andil dalam menyukseskan pembangunan bangsa serta menjaga keberagaman NKRI tetap utuh.

Contoh tri kerukunan umat beragama

  • Kerukunan intern umat beragama

Tidak melakukan disharmonisasi meskipun berasal dari kelompok yang berbeda. Seperti yang kita tahu Indonesia selain memiliki ragam agama juga terdapat ragam kelompok di agama itu sendiri. Contohnya dalam agama Islam terdapat dua ormas terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan NU. Meskipun begitu setiap kelompok harus menjaga harmonisasi dan sama-sama melindungi peribadahan masing-masing kelompok.

  • Kerukunan antar umat beragama

Meskipun Islam menjadi mayoritas dengan persentase yang jauh lebih tinggi, namun harus mampu melindungi dan membuat penganut agama lain tetap merasa nyaman ketika melaksanakan ibadah sesuai keyakinan mereka. Ketika hari raya idul Fitri banyak kalangan umat non-muslim yang membantu proses peribadahan masyarakat muslim, hal ini juga tidak jarang terjadi ketika di hari Natal dan hari buka gambarnya lainnya.

  • Kerukunan umat beragama dengan pemerintah

Mengingat masalah hidup dalam bernegara selalu kompleks, tentu akan sulit apabila diatur sendiri oleh masing-masing agama yang ada. Oleh karenanya telah dibentuk kementerian Agama dalam sistem pemerintahan untuk mengatur semua kehidupan dan maslahat agama yang ada. Dengan adanya instansi tersebut seluruh penganut Agama harus tunduk dan patuh serta mengikuti arahan dari kementerian tersebut.

Demikian pengertian tri kerukunan umat beragama beserta tujuan dan contohnya yang bisa menjadi referensi Anda.

Tri Kerukunan Umat Beragama – Padang ekspres

Tinggalkan komentar